Sebanyak 40 Warga Batam Terjaring Razia Protokol kesehatan Ditindak

    Sebanyak 40 Warga Batam Terjaring Razia Protokol kesehatan  Ditindak

    Batam - Sebanyak 40 warga Batam terjaring razia protokol kesehatan, Kamis (3/6/2021). Semua pelanggar langsung ditindak akibat tidak memakai masker.

    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Salim, mengatakan, untuk hari ini tim yang terdiri dari Satpol PP Kota Batam, TNI-Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Batam, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, dan Dirpam BP Batam, turun ke tiga kecamatan; Batamkota, Lubukbaja, dan Bengkong.

    "Hasilnya masih dijumpai pelangar protokol kesehatan yang diatur dalam Perwako 49/2020. Ada 40 orang dan satu tempat usaha yang melanggar, " kata salim.

    Adapun tempat usaha yang melanggar yakni foodcourt Pasir Putih. Di lokasi itu, petugas menemukan pelanggan sedang makan dan minum dan tidak mematuhi Perwako 49/2020. "Kita jumpai tidak ada pengaturan jarak, " ujarnya.

    Kemudian tim bergerak ke kawasan Cahaya Garden, Bengkong. Di lokasi itu, petugas menggelar razia pengendara jalan dan didapati 40 pengendara yang tidak memakai masker.

    Atas temuan pelanggar protokol kesehatan itu, petugas langsung menyampaikan kepada pemilik usaha dan warga  masyarakat tentang tentang Perwako 49/2020. Selain itu, pihaknya juga menata meja dan kursi yang belum sesuai ketentuan jarak.

    "Kita juga memberikan surat peringatan tertulis kepada pelaku usaha dan warga masyarakat yang tidak mematuhi Perwako 49/2020, " katanya.

    Terpisah, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, kembali mengingatkan warganya agar mematuhi protokol kesehatan. Ia menjelaskan, protokol kesehatan merupakan langkah bersama dalam meminimalisir risiko terjangkit Covid-19.

    "Pakai masker, Jaga jarak, cuci tangan, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas, " aja Amsakar.

    Ia menegaskan, melawan Covid-19 tak bisa sepihak saja. Ia mengaku, penanganan Covid-19 harus dilakukan bersama-sama. Dengan kesedaran bersama tersebut, maka penanganan Covid-19 akan lebih mudah.

    "Protokol kesehatan ini menjaga kita semua dan upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, " katanya.(*)

    Batam
    Zulfahmi

    Zulfahmi

    Artikel Sebelumnya

    Wagub Kepri Marlin Harap Inovasi TTG Kota...

    Artikel Berikutnya

    Petugas Diminta Tidak Ragu Tindak Pelanggar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: SMSI Harus Tetap Solid dan Bergerak Maju
    Ayo Pindah ke Rembang, Surga Kuliner Ramah Kantong!
    Hendri Kampai: Mengabdi untuk Bangsa, Bukan untuk Diri Sendiri, Cerita di Balik Amanah Jabatan
    Hendri Kampai: Yang Dibutuhkan Rakyat Pengobatan Gratis, Bukan Sekadar MCU – Setelah MCU, Lalu Apa?
    Hendri Kampai: Saat Janji Politik Menjadi Janji Kosong, Disitu Rakyat Berubah Jadi 'Vigilante Virtual'

    Ikuti Kami