Batam - Wali Kota Batam Muhammad Rudi menugaskan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk ikut mengawasi penanganan Pasien Terkonfirmasi Tanpa Gejala Covid-19 di Asrama Haji Batam.
"Kepala OPD secara bergantian bertugas untuk memantau kelancaran pelaksanaan karantina tersebut, " ucap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam Azril Apriansyah, Sabtu (5/6/20201).
Penugasan ini seiring terbitnya Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor 342/SPT/BKPSDM-PPKPA.1/V/2021 yang diteken Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid.
Dalam surat tersebut disebutkan, para pimpinan OPD tersebut juga diminta membuat laporan kepada Walikota Batam terkait penanganan pasien Covid-19 selama tugas pengawasan.
Dari laporan jumlah pasien masuk dan keluar, laporan kelengkapan/perlengkapan sarana dan prasarana baik yang bersifat medis maupun non medis.
"Non medis seperti, ketersediaan tempat tidur, kamar rawat inap, fasilitas air bersih, listrik, hingga kebersihan sedangkan sarana dan prasarana medis berupa ketersediaan obat-obatan, vitamin juga ventilator, " bunyi surat tersebut.
Tidak hanya itu, pimpinan OPD yang bertugas juga harus melaporkan penyediaan konsumsi harian bagi pasien Covid-19. Hingga laporan di luar prosedur atau keadaan normal terkait keadaan pasien.
Selanjutnya, mereka ditugaskan mengevaluasi dan memberikan masukan positif kepada pimpinan terkait penanganan Covid-19 di Kota Batam.
Tidak hanya kali ini, sebelumnya, seluruh pimpinan OPD juga terlibat aktif dalam tim pengawasan penegakan prokes di seluruh kecamatan se-Kota Batam.(*)